:: Keanggotaan ::

image

PERATURAN KEANGGOTAAN

1. Mengisi formulir keanggotaan.

2. Menyerahkan pas foto terbaru ukuran 2 x 3 cm sebanyak dua lembar.

3. Menunjukkan/melampirkan foto copy Kartu Mahasiswa Universitas Tarumanagara.

4. Kartu Anggota berlaku selama satu tahun akademik

5. Kartu Anggota yang telah masa berlakunya dapat diperpanjang kembali.

6. Permintaan penggantian Kartu Anggota yang hilang atau karena rusak dapat dilayani setelah memberitahukan kepada petugas perpustakaan dan mengisi kembali formulir dan persyaratan lain yang ditetapkan.

7. Untuk sementara,mahasiswa dari luar Universitas Tarumanagara atau umum tidak dapat menjadi Anggota Perpustakaan.

Background