:: Peminjaman ::

1.KARTU anggota

Memiliki Kartu Anggota Perpustakaan Universitas Tarumanagara.

2. surat pengantar

Bagi mahasiswa atau masyarakat umum dari luar Universitas Tarumanagara hanya diperbolehkan membaca di perpustakaan dengan menunjukkan surat pengantar atau keterangan dari institusi pendidikan tinggi lain,instansi dan identitas resmi.

3. mentaati peraturan

Mentaati Peraturan dan Tata Tertib Perpustakaan.

4. 2 buku cukup

Setiap Anggota hanya berhak meminjam paling banyak dua (2) judul buku berbeda.

5. lama peminjaman

Jangka waktu peminjaman selama satu (1) minggu.

6. perpanjangan pinjaman

Peminjaman buku dapat diperpanjang satu (1) minggu berikutnya.

7. jaminan peminjaman

Peminjaman buku untuk keperluan pembuatan foto copy sebagian materi/isi buku wajib menyerahkan jaminan berupa Kartu Anggota dan Kartu Tanda Penduduk,Kartu Identitas lain. Jangka waktu peminjaman paling lama dua (2) jam dan harus dikembalikan pada hari dan tanggal yang sama.. Keterlambatan pengembalian akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah) setiap keterlambatan satu (1) jam.

8. skripsi & thesis

Skripsi atau tesis hanya dibaca ditempat.dan sesuai dengan persyaratan khusus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

15. lain-lain

Hal-hal lain yang belum diatur di dalam Tata Tertib ini akan ditetapkan dan diumumkan kemudian.

Background