:: Informasi Detail Buku ::

Kembali
Informasi Judul

No. Induk : 995000164609
Call Number : 346.09 GUN k
Judul : Keterbukaan informasi pasar modal ditinjau dari perspektif perundang-undangan / Ariawan Gunadi
Edisi :
Jilid :
Tahun Terbit : 2022
Bahasa : Ind
Pengarang : 1.Gunadi, Ariawan
1.Gunadi, Ariawan
Penerbit : Expert
Kota : Yogyakarta
Deskripsi Fisik : xii, 108 p.: ill.; 24 cm.
ISBN : 978-623-6476-61-1
Fakultas : Hukum
Pemilik : hukum
Abstrak : Sebuah pasar modal dapat digolongkan sebagai pasar modal yang efisien jika semua informasi tersedia mengenai efek terbuka untuk semua pelaku pasar modal. UU No.8 Tahun 1995 mewajibkan keterbukaan informasi material kepada semua pihak dalam masa paling lama dua hari kerja. Informasi merupakan sebuah keadaan yang penting pada sebuah pasar modal, termasuk insider information. Perkembangan teknologi telah memiliki implikasi pada transaksi keuangan. Salah satu perkembangan teknologi adalah terjadinya asymmetric dan insider information. Banyak pihak mempergunakan insider information untuk memperoleh keuntungan. UU Pasar modal perlu menyesuaikan terhadap perkembangan teknologi pada era digital agar menciptakan pasar modal yang efisien.
Bidang : 1.Hukum
Subjek : 1.PASAR MODAL-HUKUM
1.PASAR MODAL-HUKUM
Informasi Eksemplar
NoNo.EksemplarLokasiStatus
1320220000004Rak. 13 AAda
2320220000005Rak. 13 AAda
3320223000001Rak. 13 AAda
4320223000002Rak. 13 AAda
5320223000003Rak. 13 AAda
6320223000004Rak. 13 AAda
7320223000005Rak. 13 AAda
8320223000006Rak. 13 AAda
9320223000007Rak. 13 AAda
10320223000008Rak. 13 AAda

Kembali

Background